Total Tayangan Halaman

2,708

Senin, 02 November 2015

Kependudukan Australia dan Kebijakan Pemerintah Terkait Permasalahan IRREGULAR MARITIME ARRIVALS



Abstrak

               Australia adalah sebuah benua yang terletak dekat dengan benua Asia, namun Australia lebih sering disebut sebagai bagian dari dunia Barat karena kehidupannya yang  mirip Eropa Barat dan Amerika Serikat. Penduduknya pun sebagian besar berkulit putih,  sedangkan penduduk  asli Australia yakni orang-orang Aborigin adalah orang-orang  Australia pertama yang benar-benar menghuni benua itu mempunyai sejarah dan perkembangan akan kependudukannya yang multikulturalisme dan Australia merupakan negara yang menjadi salah satu negara tujuan para pencari suaka, khususnya yang berasal dari negara-negara di kawasan Asia. Sebagian besar pencari suaka tersebut menggunakan perahu atau kapal sebagai media transportasi untuk menuju ke Australia. Karena kedatangan mereka yang sebagian besar tidak membawa dokumen resmi ataupun visa yang sesuai, maka pemerintah Australia kemudian menyebut para pencari suaka yang datang dengan perahu tersebut sebagai Irregular Maritime Arrivals atau IMAs. Keberadaan IMAs tersebut dianggap pemerintah sebagai perwujudan dari imigran ilegal serta praktek penyelundupan manusia.

PENDAHULUAN

             40.000 sampai 60.000 tahun yang lalu ada benua yang disebut suatu benua yang abadi  oleh para suku Aborigin yang pertama dan yang pertama menemukan benua tersebut,benua dahulunya tidak ada yang mendiami kemudian di temukan oleh suku Aborigin yang memiliki kepercayaan mengenai “Dream time” atau “Masa Impian” yaitu sebuah alam magis yang abadi. Kemudian di tahun 1788 datanglah para imigran dari Inggris yang datang ke Australia    dan bermukim di Australia. Banyaknya imigran yang datang dari Eropa mempunyai motivasi ingin lepas dari perang , kemiskinan , penganiyaaan. Dan adanya gelombang imigran tidak hanya  dari Inggris tapi juga dari Asia-Pasifik dan Timur Tengah dan Afrika.

          Australia sebagai benua yang banyak dikunjungi para imigran yang tidak  membawa  dokumen dan sudah banyaknya imigran yang datang ke Australi membuat pemerintah Australia membuat kebijakan bagi  para pencari suaka yang datang ke Australia karena keberadaan pencari suaka dianggap pemerintah sebagai    pencari suaka yang illegal dan praktek penyeludupan manusia karena ditahun 2010 terjadi arus peningkatan Irregular Maritime Arrivals dan faktor-faktor apa yang menyebabkan kebijakan-kebijakan tersebut pada akhirnya diambil.
              
A.    Sejarahkependudukan Australia

            Penduduk  yang pertama kali menduduki Australia adalah Suku Aborogin di Australia diperkirakan tiba di benua yang disebut Australia sekitar 50.000 tahun yang lalu dahulunya Australia dan Papua menjadi satu tapi adanya perubahan lempeng yang memisahka antara Papua dan Australia. Suku Aborigin percaya akan sebuah benua abadi. Pada tahun 1770 seorang penjelajah Inggris kapten James Cook dari Inggris mematakan pantai timur dan menyatakan bahwa wilayah baru ini sebagai milik Inggris. Dan pada tahun 1788 armada kapal dari Inggris membawa sekitar 1500 orang dan sebagian para narapidana sehingga wilayah baru ini menjadi koloni terhukum karena sebagai penjara bagi para narapidana dari Inggris.
            Para pemukim bebas mulai berdatangan sejak tahun 1790-an, sehingga Suku Aborigin yang pertama kali menduduki Australia mulai tergeser dan menderita dengan datangnya para pemukim bebas yang mulai berdatangan. Di tahun 1820-an banyak tentara, perwira dan tahanan yang telah bebas mengubah tanah yang mereka terima dari pemerintah menjadi lading pertanian yang subur. Berita  mengenai tanah yang murah dan pekerjaan yang melimpah di Australia menyebabkan kapal-kapal imigran berdatangan dari Inggris. Pada tahun 1850-an yang secara permanen mengubah koloni ini, arus imigran yang besar dan dan beberapa penemuan emas yang besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan struktur sosial di koloni ini. Suku Aborigin terusir paksa dari tanah suku mereka saat para pendatang datang merebut tanah untuk pertanian dan pertambangan,


B.     Perkembangan Kependudukan di Australia

            Perkembangan kependudukan  di Australia sangatlah meningkat banyak para imigran yang mulai datang pada tahun 1850-an dan banyaknya para pencari suaka  yang datang ke Australia. Gelombang-gelombang berikutnya datang dari kawasan Asia-Pasifik, Timur Tengah dan Afrika, banyak dari imigran tersebut mencari suaka di Australia karena banyaknya terjadi konflik di negara mereka sendiri. Migran telah memperkaya hampir setiap aspek kehidupan Australia, dari bisnis hingga kesenian, dari masakan hingga komedi dan dari ilmu pengetahuan hingga olahraga. Mereka, pada gilirannya, beradaptasi dengan masyarakat Australia yang toleran, informal dan secara garis besar egalitarian.
            Jumlah dan kepadatan penduduk di Australia terus meningkat Penduduk Australia pada tahun 2001 mencapai kira-kira 19,5 juta orang dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang jumlahnya mencapai 220 juta orang. Jumlah penduduk bertambah 1,1% setiap tahun dibandingkan dengan di Indonesia yang tingkat pertumbuhan penduduknya mencapai 1,4% setiap tahun.
        Tahun 2014 lalu saja populasi penduduk Australia bertambah 400 ribu orang dan   itu menunjukan tingkat laju pertumbuhan penduduk Australia ternyata jauh lebih cepat  dari prakiraan sebelumnya. Penduduk Australia akan terus meningkat Seiring dengan jumlah kelahiran bayi yang terus meningkat, terutama bayi dari keluarga imigran baru. dalam 15 tahun terakhir sejak tahun tahun 2000 tercatat populasi warga pendatang di Australia telah meningkat sebesar 2,75 juta orang. Angka ini melebihi jumlah total   pendatang selama tahun 1950-an, 60-an dan 70-an yang hanya mencapai  2,54 juta.
         Pendatang asal Cina dan India mulai mengejar ketinggalan dengan warga Inggris   dalam mendominasi warga pendatang, demikian juga warga pendatang dari Filipina yang  mulain banyak juga yang bermigrasi ke Australia. Sementara, sebaliknya warga asal Selandia Baru justru banyak yang meninggalkan Australia. Mereka tampaknya tertarik untuk pulang demi memperkuat negara mereka.

C.      IRREGULAR  MARITIME ARRIVALS
           Perpindahan penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain telah menjadi fenomena kompleks yang turut menyumbang peran yang signifikan terhadap perubahan demografi suatu negara (Demuth, 2000:21). Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan populasi  sebesar 45% yang terjadi di wilayah dunia yang lebih berkembang yang disebabkan oleh migrasi internasional selama kurun waktu 1990-1995 (Demuth,    2000:23).
            Fenomena migrasi internasional itu sendiri sebenarnya telah muncul dan  berkembang seiring dengan perkembangan manusia di dunia. Namun setelah berakhirnya Perang Dunia II, migrasi internasional baru mulai mendapat perhatian serius dari dunia internasional yang ditandai dengan dibentuknya United Nations High Commissioner of Refugee pada tanggal 14 Desember 1950 (www.unhcr.or.id, 2013).

           Motif migrasi internasional selama ini disebabkan oleh faktor pendorong dari  negara asal dan faktor penarik dari negara tujuan. Faktor pendorong atau push factor seperti perang, diskriminasi, maupun bencana alam kemudian menyebabkan banyaknya   warga negara yang secara terpaksa meninggalkan negara asalnya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih aman dan stabil di negara lain. Demikian halnya dengan faktor penarik dari negara tujuan atau pull factor yang kemudian memunculkan keinginan warga negara untuk menuju negara tujuan yang relatif lebih maju dan berkembang demi  mendapatkan jaminan keselamatan dan kesejahteraan hidup yang lebih baik.

        Adapun negara tujuan dari warga negara yang melakukan    migrasi internasional, baik yang disebabkan oleh push factor maupun pull factorsebagian besar adalah negara yang mempunyai daya tarik di bidang keberhasilan ekonomi, kesejahteraan sosial, maupun kestabilan politik seperti Australia, Amerika Serikat, Selendia Baru, Perancis, Jerman serta Inggris.
     
       Sebagai negara yang stabil secara politik maupun ekonomi, Australia merupakan    negara yang banyak dijadikan tujuan oleh para imigran internasional dari berbagai negara. Secara garis besar, terdapat dua gelombang kedatangan para imigran ke Australia, yakni melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat dan melalui jalur laut dengan menggunakan perahu. Para imigran yang datang menggunakan perahu kemudian disebut dengan boat people atau manusia perahu.

       Jumlah Irregular Maritime Arrivals di Australia mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun 2010, yakni sebesar 6555 orang. Jumlah ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Australia setelah kasus manusia perahu muncul pertama kali di tahun 1976. jumlah IMAs di Australia mulai mengalami peningkatan sejak tahun 2009 dengan jumlah sebesar 2726 orang.

       Di tahun 2010, jumlah IMAs semakin bertambah  menjadi 6555 orang. Puncak   peningkatan IMAs terjadi di tahun 2012 dimana sebanyak 17.202 orang imigran dengan perahu datang di negara Australia.
                       
      Bagi negara yang telah meratofikasi konvensi pengungsi 1951 wajib memperhatikan Assylum Seeker. Negara asal para manusia perahu yang mayoritas   berasal dari negara konflik seperti Afghanistan, Iraq, Iran dan Srilanka yang sebagian   besar diantaranya bertujuan untuk meminta suaka, meskipun sebagian kecil diantaranya tidak mempunyai tujuan yang sama.

Ø  Kebijakan pemerintah Australia dalam menangani masalah IRREGULAR MARITIME             ARRIVALS

     Perdebatan mengenai asylum seekers, khususnya ketika mengarah kepada   manusia perahu atau boatpeople, selalu dikarakteristikan sebagai permasalahan yang penuh misinterpretasi di Australia (Soutphommasane, nd). Keberadaan pencari suaka atau asylum seeker yang datang dengan menggunakan perahu dianggap sebagai sesuatu  hal yang ilegal oleh pemerintah Australia. Pengertian asylum seeker sendiri sebenarnya adalah “someone who is seeking international protection but whose claim for refugee status has not yet been determined” (www.parlinfo.aph.gov.au, 2013). Sedangkan    pengertian dari imigran ilegal adalah ”people who enter a country without meeting the legal requirements for entry (without a valid visa, for example)”.

   Oleh karena itu, para pencari suaka dengan perahu ini dianggap ilegal oleh pemerintah Australia dikarenakan tidak dapat menunjukkan surat-surat atau dokumen-  dokumen resmi yang menunjukkan tujuan kedatangannya ke Australia.UNHCR menekankan bahwa seseorang yang diketahui mengalami ketakutan terhadap penyiksaan atau penganiayaan harus dilihat sebagai pengungsi dan tidak justru dicap sebagai imigran ilegal, dan sebagai sifat alami terhadap hal tersebut maka subjek yang dimaksud dimungkinkan melakukan pelarian dengan masuk ke negara lain secara ilegal dan atau menggunakan dokumentasi dokumentasi atau surat-surat yang tidak sesuai. Landasan yang serupa juga diberikan oleh The Refugee Council of Australia yang menekankan bahwa tindakan di atas sangat memungkinkan seseorang untuk diberi hak sebagai pengungsi dikarenakan terlalu sulitnya meminta visa ataupun dokumen perjalanannya lainnya dari pemerintah negara asal ketika ancaman penganiayaan tersebut sebagian besar justru datang dari pemerintah itu sendiri.

    Beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Australia terkait permasalahan Irregular Maritime Arrivals antara lain The Pacific Solution, Mandatory Detention,    pemberlakuan  Bridging Visa, pengembalian pencari suaka ke negara asal, serta Malaysia   Solution.

     Solusi Pasifik (pacific solution), Solusi Pasifik dilaksanakan pada Tahun 2001  sampai dengan tahun 2007 pada saat Perdana Menteri John Howard menguasai jalannya   roda pemerintahan. Solusi Pasifik Sendiri adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Austalia untuk mengalihkan Arus pencari suaka dan pengungsi dengan cara menampung  para pencari suaka tesebut di Negara-Negara Pasifik seperti Papua Nugini, Nauru dan Pulau Manus agar para pencari suaka tersebut yang sebagian besar adalah pengungsi tersebut tidak dapat masuk secara langsung ke Australia.
                       
      Kebijakan tersebut dirancang oleh pemerintah John Howard, Solusi Pasifik diperkenalkan dalam menanggapi peristiwa bulan agustus ketika 433 pencarisuaka tenggelam dalam perjalanan menuju Australia, dan diselamatkan oleh sebuah kapal barang Norwegia yang bernama Tampa,Tampa menolak masuk ke Australia. Meskipun ahkirnya menentang dan masuk ke wilayah Austrlia dan kemudian terindikasi oleh  konvoi pasukan SAS dari Australia, dan kemudian pencarisuaka ditransfer ke pulau-  pulau di samudra pasifik dan Nauru.
           
      Solusi Pasifik merupakan sarana pengolahan lepas pantai yang didirikan oleh Australia. Sarana pengolahan lepas pantai didirikan di dua Negara, Nauru dan Papua Nugini.Fasilitas ini merupakan kerjasama antara pemerintah Papua Nugini dan  pemerintah Nauru. Pencarisuaka tidak ditahan berdasarkan hukum Australia, ataupun hukum Nauru atau Papua Nugini, tujuan khusus Negara-Negara tersebut bukanlahmemberikan visa tetapi memfasilitasi pencarisuaka untuk tinggal sementara sambil menunggu proses dan transmigrasi atau kembali ke Negaranya.

    Sedangkan Solusi Malaysia adalah sebuah perjanjian pertukaran pencari suaka antara Australia dan Malaysia, Australia akan mengirim 800 pencari suaka illegal Malaysia dan akan menerima 4000 pengungsi dari Malaysia. Tapi kebijakan ini tidak disetujui oleh partai oposisi karena kekuatiran akan hak asasi manusia.

   Bridging Visas adalah visa sementara ang memungkinkan orang untuk tinggal secara legal di masyarakat Australia saat mereka mengajukan permohonan visa jangka   panjang, menarik keputusan yang berkaitan dengan visa mereka, atau membuat pengaturan untuk meninggalkan Australia.  Menjembatani visa dapat diberikan kepada   kelompok orang yang berbeda, termasuk pencari suaka yang mencari perlindungan   sebagai pengungsi di Australia. Berikut kesehatan, identitas dan pemeriksaan keamanan,  beberapa pencari suaka yang dilepaskan dari fasilitas penahanan imigrasi ke bridging visa, yang memungkinkan mereka untuk tinggal secara legal di masyarakat sementara klaim mereka untuk perlindungan yang dinilai.  yang merupakan kebijakan dari pemerintah Australia memberikan Bridging Visa. Pengembalian pencari suaka ke negara asal juga merupakan kebijakan pemerintah Australia dalam menangani permasalahan pencari suaka yang banyak datang ke Australia.
                       
                                                                        KESIMPULAN

         Australia mempunyai penduduk dari berbagai imigran dari Eropa, Asia,  Afrika,Timur Tengah. Dari penduduk  awal yang yang menduduki Australia yaitu Suku Aborigin. Perkembangan penduduk yang sangat pesat dari tahun ke tahun karena banyaknya konflik dari negara asal imigran dan perkembangan ekonomi yang pesat membuat banyak imigran datang ke Australia. Hingga permasalahan pencari suaka sehingga pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan terhadap pencari suaka yang illegal dan kebijakan pemerintah banyak mendapat ketidaksetujuan dari pihak-pihak yang bersangkutan karena menyakut Hak Asasi Manusia.



                                                   DAFTAR PUSTAKA


JOURNAL
Anonim. “Migration Amandment (Unauthorised Maritime Arrivals and Other Measures) Bill
2012”. Senate Committee on Legal and Constitutional Affairs. Canberra: Law Council of
Australia Limited, 2012. terdapat dalam
http://www.aph.gov.au/Parliamentary_Business/Committees/Senate_Committees?url=leg
con_ctte/completed_inquiries/index.htm, diakses pada 28 Oktober 2015

Betts, Katharine. “Boat People and Public Opinion in Australia”. dalam People and place vol. 9,
no. 4 (2001): 34. terdapat dalam
http://parlinfo.aph.gov.au/parlInfo/search/display/display.w3p;query=Id%3A%22library
%2Fjrnart%2FACP56%22,

e-journal.uajy.ac.id/7963/1/JURNAL.pdf, diakses pada 1 November 2015
www.humanrights.gov.au/our-work/asylum-seekers-and-refugees/publications/tell-me-about-bridging-visas-asylum-seekers


BUKU

Demuth, Andreas. “Some Conceptual Thoughts on Migration,” dalam Theoretical and
Methodological Issues in Migration Research, diedit oleh Biko Agozino, 21.
Pennsylvania: Ashgate Publishing, 2000.
Gyngell, Allan dan Wesley, Michael. Making Australian Foreign Policy, Second Edition. New
York: Cambridge University Press, 2007.
Soutphommasane, Tim. A more ethical and realistic conversation: the Australian debate about
asylum seekers and refugees. Sydney: St James Ethics Centre, nd.

1 komentar:

  1. Casino in Houston, Texas - MapYRO
    Find 청주 출장안마 the BEST Casino in Houston, Texas (MapYRO) with 부산광역 출장안마 information, reviews and ratings. Find your way 평택 출장마사지 around 수원 출장마사지 the casino, find where 광주광역 출장샵 everything is located

    BalasHapus