Abstrak
Australia
adalah sebuah benua yang terletak dekat dengan benua Asia, namun Australia
lebih sering disebut sebagai bagian dari dunia Barat karena kehidupannya yang mirip Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Penduduknya pun sebagian besar berkulit putih, sedangkan penduduk asli Australia yakni orang-orang Aborigin
adalah orang-orang Australia pertama
yang benar-benar menghuni benua itu mempunyai sejarah dan perkembangan akan
kependudukannya yang multikulturalisme dan Australia merupakan negara yang
menjadi salah satu negara tujuan para pencari suaka, khususnya yang berasal
dari negara-negara di kawasan Asia. Sebagian besar pencari suaka tersebut
menggunakan perahu atau kapal sebagai media transportasi untuk menuju ke Australia.
Karena kedatangan mereka yang sebagian besar tidak membawa dokumen resmi
ataupun visa yang sesuai, maka pemerintah Australia kemudian menyebut para
pencari suaka yang datang dengan perahu tersebut sebagai Irregular Maritime
Arrivals atau IMAs. Keberadaan IMAs tersebut dianggap pemerintah sebagai
perwujudan dari imigran ilegal serta praktek penyelundupan manusia.
PENDAHULUAN
40.000 sampai 60.000 tahun yang lalu
ada benua yang disebut suatu benua yang abadi oleh para suku Aborigin yang pertama dan yang
pertama menemukan benua tersebut,benua dahulunya tidak ada yang mendiami
kemudian di temukan oleh suku Aborigin yang memiliki kepercayaan mengenai
“Dream time” atau “Masa Impian” yaitu sebuah alam magis yang abadi. Kemudian di
tahun 1788 datanglah para imigran dari Inggris yang datang ke Australia dan bermukim di Australia. Banyaknya imigran
yang datang dari Eropa mempunyai motivasi ingin lepas dari perang , kemiskinan
, penganiyaaan. Dan adanya gelombang imigran tidak hanya dari Inggris tapi juga dari Asia-Pasifik dan
Timur Tengah dan Afrika.
Australia sebagai benua yang banyak
dikunjungi para imigran yang tidak membawa
dokumen dan sudah banyaknya
imigran yang datang ke Australi membuat
pemerintah Australia membuat kebijakan bagi
para pencari suaka yang datang ke
Australia karena keberadaan pencari suaka dianggap pemerintah sebagai pencari suaka yang illegal dan praktek
penyeludupan manusia karena ditahun 2010 terjadi
arus peningkatan Irregular Maritime Arrivals dan faktor-faktor apa yang menyebabkan kebijakan-kebijakan
tersebut pada akhirnya diambil.
A. Sejarahkependudukan
Australia
Penduduk yang pertama kali menduduki Australia adalah Suku
Aborogin di Australia diperkirakan tiba di benua yang disebut Australia sekitar
50.000 tahun yang lalu dahulunya Australia dan Papua menjadi satu tapi adanya perubahan
lempeng yang memisahka antara Papua dan Australia. Suku Aborigin percaya akan sebuah
benua abadi. Pada tahun 1770 seorang penjelajah Inggris kapten James Cook dari Inggris
mematakan pantai timur dan menyatakan bahwa wilayah baru ini sebagai milik Inggris.
Dan pada tahun 1788 armada kapal dari Inggris membawa sekitar 1500 orang dan sebagian
para narapidana sehingga wilayah baru ini menjadi koloni terhukum karena sebagai
penjara bagi para narapidana dari Inggris.
Para pemukim bebas mulai berdatangan sejak
tahun 1790-an, sehingga Suku Aborigin yang pertama kali menduduki Australia
mulai tergeser dan menderita dengan datangnya para pemukim bebas yang mulai berdatangan.
Di tahun 1820-an banyak tentara, perwira dan tahanan yang telah bebas mengubah
tanah yang mereka terima dari pemerintah menjadi lading pertanian yang subur.
Berita mengenai tanah yang murah dan
pekerjaan yang melimpah di Australia menyebabkan kapal-kapal imigran
berdatangan dari Inggris. Pada tahun 1850-an yang secara permanen mengubah
koloni ini, arus imigran yang besar dan dan beberapa penemuan emas yang besar
mendorong pertumbuhan ekonomi dan struktur sosial di koloni ini. Suku Aborigin
terusir paksa dari tanah suku mereka saat para pendatang datang merebut tanah
untuk pertanian dan pertambangan,
B. Perkembangan
Kependudukan di Australia
Perkembangan kependudukan di Australia sangatlah meningkat banyak para
imigran yang mulai datang pada tahun 1850-an dan banyaknya para pencari suaka yang datang ke Australia. Gelombang-gelombang berikutnya
datang dari kawasan Asia-Pasifik, Timur Tengah dan Afrika, banyak dari imigran
tersebut mencari suaka di Australia karena banyaknya terjadi konflik di negara
mereka sendiri. Migran telah memperkaya hampir setiap aspek kehidupan
Australia, dari bisnis hingga kesenian, dari masakan hingga komedi dan dari
ilmu pengetahuan hingga olahraga. Mereka, pada gilirannya, beradaptasi dengan
masyarakat Australia yang toleran, informal dan secara garis besar egalitarian.
Jumlah dan kepadatan penduduk di
Australia terus meningkat Penduduk Australia pada tahun 2001 mencapai
kira-kira 19,5 juta orang dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang jumlahnya
mencapai 220 juta orang. Jumlah penduduk bertambah 1,1% setiap tahun
dibandingkan dengan di Indonesia yang tingkat pertumbuhan penduduknya mencapai
1,4% setiap tahun.
Tahun
2014 lalu saja populasi penduduk Australia bertambah 400 ribu orang dan itu menunjukan tingkat laju pertumbuhan
penduduk Australia ternyata jauh lebih cepat dari
prakiraan sebelumnya. Penduduk Australia akan terus meningkat Seiring dengan jumlah kelahiran bayi yang terus
meningkat, terutama bayi dari keluarga imigran baru. dalam 15 tahun terakhir sejak tahun tahun
2000 tercatat populasi warga pendatang di Australia
telah meningkat sebesar 2,75 juta orang. Angka ini melebihi jumlah total pendatang selama tahun 1950-an, 60-an dan
70-an yang hanya mencapai 2,54 juta.
Pendatang
asal Cina dan India mulai mengejar ketinggalan dengan warga Inggris dalam mendominasi warga pendatang, demikian
juga warga pendatang dari Filipina yang mulain
banyak juga yang bermigrasi ke Australia. Sementara, sebaliknya warga asal Selandia Baru justru banyak yang
meninggalkan Australia. Mereka tampaknya tertarik
untuk pulang demi memperkuat negara mereka.
C. IRREGULAR
MARITIME ARRIVALS
Perpindahan
penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain telah menjadi fenomena kompleks yang turut menyumbang
peran yang signifikan terhadap perubahan demografi
suatu negara (Demuth, 2000:21). Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan populasi sebesar 45% yang terjadi di wilayah dunia
yang lebih berkembang yang
disebabkan oleh migrasi internasional selama kurun waktu 1990-1995 (Demuth, 2000:23).
Fenomena migrasi
internasional itu sendiri sebenarnya telah muncul dan berkembang seiring dengan perkembangan manusia di dunia. Namun
setelah berakhirnya Perang Dunia
II, migrasi internasional baru mulai mendapat perhatian serius dari dunia internasional yang ditandai dengan
dibentuknya United Nations High Commissioner of Refugee pada tanggal 14 Desember 1950 (www.unhcr.or.id, 2013).
Motif migrasi
internasional selama ini disebabkan oleh faktor pendorong dari negara asal dan faktor penarik dari
negara tujuan. Faktor pendorong atau push factor seperti perang, diskriminasi, maupun bencana alam kemudian
menyebabkan banyaknya warga negara yang
secara terpaksa meninggalkan negara asalnya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih aman dan stabil di
negara lain. Demikian halnya dengan faktor penarik
dari negara tujuan atau pull factor yang kemudian memunculkan
keinginan warga negara untuk
menuju negara tujuan yang relatif lebih maju dan berkembang demi mendapatkan jaminan keselamatan dan
kesejahteraan hidup yang lebih baik.
Adapun negara tujuan
dari warga negara yang melakukan migrasi
internasional, baik yang disebabkan oleh push
factor maupun pull factor, sebagian
besar adalah negara yang mempunyai daya
tarik di bidang keberhasilan ekonomi,
kesejahteraan sosial, maupun
kestabilan politik seperti Australia, Amerika Serikat,
Selendia Baru, Perancis, Jerman
serta Inggris.
Sebagai negara yang
stabil secara politik maupun ekonomi, Australia merupakan negara yang banyak dijadikan tujuan oleh para
imigran internasional dari berbagai negara.
Secara garis besar, terdapat dua gelombang kedatangan para imigran ke
Australia, yakni melalui jalur
udara dengan menggunakan pesawat dan melalui jalur laut dengan menggunakan perahu. Para imigran yang
datang menggunakan perahu kemudian disebut dengan
boat people atau manusia perahu.
Jumlah
Irregular Maritime Arrivals di Australia mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun 2010, yakni sebesar
6555 orang. Jumlah ini merupakan yang terbesar
dalam sejarah Australia setelah kasus manusia perahu muncul pertama kali di tahun 1976. jumlah IMAs di Australia
mulai mengalami peningkatan sejak tahun 2009 dengan
jumlah sebesar 2726 orang.
Di tahun 2010, jumlah
IMAs semakin bertambah menjadi 6555
orang. Puncak peningkatan IMAs terjadi
di tahun 2012 dimana sebanyak 17.202
orang imigran dengan perahu datang di
negara Australia.
Bagi negara yang telah
meratofikasi konvensi pengungsi 1951 wajib memperhatikan
Assylum Seeker. Negara asal para manusia perahu yang mayoritas berasal dari negara konflik seperti
Afghanistan, Iraq, Iran dan Srilanka yang sebagian besar diantaranya bertujuan untuk meminta suaka, meskipun sebagian
kecil diantaranya tidak mempunyai tujuan
yang sama.
Perdebatan mengenai asylum
seekers, khususnya ketika mengarah kepada manusia
perahu atau boatpeople, selalu dikarakteristikan sebagai permasalahan
yang penuh misinterpretasi di
Australia (Soutphommasane, nd). Keberadaan pencari suaka atau asylum seeker yang datang
dengan menggunakan perahu dianggap sebagai sesuatu hal yang ilegal oleh pemerintah Australia. Pengertian asylum
seeker sendiri sebenarnya adalah
“someone who is seeking international protection but whose claim for
refugee status has not yet been
determined” (www.parlinfo.aph.gov.au, 2013). Sedangkan pengertian dari imigran ilegal adalah
”people who enter a country without meeting the legal
requirements for entry (without a valid visa, for example)”.
Oleh karena itu, para
pencari suaka dengan perahu ini dianggap ilegal oleh pemerintah Australia dikarenakan tidak dapat menunjukkan surat-surat
atau dokumen- dokumen resmi yang
menunjukkan tujuan kedatangannya ke Australia.UNHCR menekankan bahwa seseorang yang diketahui mengalami
ketakutan terhadap penyiksaan atau
penganiayaan harus dilihat sebagai pengungsi dan tidak justru dicap sebagai
imigran ilegal, dan sebagai
sifat alami terhadap hal tersebut maka subjek yang dimaksud dimungkinkan melakukan pelarian
dengan masuk ke negara lain secara ilegal dan atau menggunakan dokumentasi dokumentasi atau surat-surat yang
tidak sesuai. Landasan yang serupa
juga diberikan oleh The Refugee Council of Australia yang menekankan bahwa tindakan di atas sangat memungkinkan
seseorang untuk diberi hak sebagai pengungsi
dikarenakan terlalu sulitnya meminta visa ataupun dokumen perjalanannya lainnya dari pemerintah negara asal
ketika ancaman penganiayaan tersebut sebagian besar justru datang dari pemerintah itu sendiri.
Beberapa
kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Australia terkait permasalahan Irregular Maritime Arrivals antara
lain The Pacific Solution, Mandatory Detention, pemberlakuan Bridging Visa, pengembalian pencari suaka
ke negara asal, serta Malaysia Solution.
Solusi Pasifik (pacific
solution), Solusi Pasifik dilaksanakan pada Tahun 2001 sampai dengan tahun 2007 pada saat
Perdana Menteri John Howard menguasai jalannya roda
pemerintahan. Solusi Pasifik Sendiri adalah upaya yang dilakukan oleh
Pemerintah Austalia untuk
mengalihkan Arus pencari suaka dan pengungsi dengan cara menampung para pencari suaka tesebut di
Negara-Negara Pasifik seperti Papua Nugini, Nauru dan Pulau Manus agar para pencari suaka tersebut yang sebagian
besar adalah pengungsi tersebut
tidak dapat masuk secara langsung ke Australia.
Kebijakan tersebut
dirancang oleh pemerintah John Howard, Solusi Pasifik diperkenalkan dalam menanggapi peristiwa bulan agustus
ketika 433 pencarisuaka tenggelam
dalam perjalanan menuju Australia, dan diselamatkan oleh sebuah kapal barang Norwegia yang bernama Tampa,Tampa
menolak masuk ke Australia. Meskipun ahkirnya
menentang dan masuk ke wilayah Austrlia dan kemudian terindikasi oleh konvoi pasukan SAS dari Australia,
dan kemudian pencarisuaka ditransfer ke pulau- pulau
di samudra pasifik dan Nauru.
Solusi Pasifik merupakan
sarana pengolahan lepas pantai yang didirikan oleh Australia. Sarana pengolahan lepas pantai didirikan di dua
Negara, Nauru dan Papua Nugini.Fasilitas
ini merupakan kerjasama antara pemerintah Papua Nugini dan pemerintah Nauru. Pencarisuaka tidak
ditahan berdasarkan hukum Australia, ataupun hukum
Nauru atau Papua Nugini, tujuan khusus Negara-Negara tersebut bukanlahmemberikan visa tetapi memfasilitasi
pencarisuaka untuk tinggal sementara sambil menunggu
proses dan transmigrasi atau kembali ke Negaranya.
Sedangkan Solusi
Malaysia adalah sebuah perjanjian pertukaran pencari suaka antara Australia dan Malaysia, Australia
akan mengirim 800 pencari suaka illegal Malaysia
dan akan menerima 4000 pengungsi dari Malaysia. Tapi kebijakan ini tidak disetujui oleh partai oposisi karena
kekuatiran akan hak asasi manusia.
Bridging
Visas adalah visa sementara ang memungkinkan orang
untuk tinggal secara legal di
masyarakat Australia saat mereka mengajukan permohonan visa jangka panjang, menarik keputusan yang berkaitan
dengan visa mereka, atau membuat pengaturan
untuk meninggalkan Australia. Menjembatani visa dapat diberikan kepada kelompok orang yang berbeda, termasuk pencari
suaka yang mencari perlindungan sebagai
pengungsi di Australia. Berikut kesehatan,
identitas dan pemeriksaan keamanan, beberapa
pencari suaka yang dilepaskan dari fasilitas penahanan imigrasi ke bridging visa, yang memungkinkan mereka untuk
tinggal secara legal di masyarakat sementara klaim
mereka untuk perlindungan yang dinilai. yang merupakan kebijakan dari pemerintah Australia memberikan
Bridging Visa. Pengembalian pencari suaka ke negara asal juga merupakan kebijakan pemerintah Australia dalam menangani permasalahan pencari suaka yang banyak datang ke
Australia.
KESIMPULAN
Australia mempunyai
penduduk dari berbagai imigran dari Eropa, Asia, Afrika,Timur Tengah. Dari penduduk awal yang yang menduduki Australia yaitu Suku
Aborigin. Perkembangan penduduk yang
sangat pesat dari tahun ke tahun karena banyaknya
konflik dari negara asal imigran dan perkembangan ekonomi yang pesat membuat banyak imigran datang ke Australia.
Hingga permasalahan pencari suaka sehingga
pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan terhadap pencari suaka yang illegal dan kebijakan pemerintah
banyak mendapat ketidaksetujuan dari pihak-pihak yang bersangkutan karena menyakut Hak Asasi Manusia.
DAFTAR PUSTAKA
JOURNAL
Anonim.
“Migration Amandment (Unauthorised Maritime Arrivals and Other Measures) Bill
2012”.
Senate Committee on Legal and Constitutional Affairs. Canberra: Law
Council of
Australia
Limited, 2012. terdapat dalam
http://www.aph.gov.au/Parliamentary_Business/Committees/Senate_Committees?url=leg
con_ctte/completed_inquiries/index.htm,
diakses pada 28 Oktober 2015
Betts,
Katharine. “Boat People and Public Opinion in Australia”. dalam People and
place vol. 9,
no.
4 (2001): 34. terdapat dalam
http://parlinfo.aph.gov.au/parlInfo/search/display/display.w3p;query=Id%3A%22library
%2Fjrnart%2FACP56%22,
e-journal.uajy.ac.id/7963/1/JURNAL.pdf,
diakses pada 1 November 2015
www.humanrights.gov.au/our-work/asylum-seekers-and-refugees/publications/tell-me-about-bridging-visas-asylum-seekers
BUKU
Demuth,
Andreas. “Some Conceptual Thoughts on Migration,” dalam Theoretical and
Methodological
Issues in Migration Research, diedit oleh Biko
Agozino, 21.
Pennsylvania:
Ashgate Publishing, 2000.
Gyngell,
Allan dan Wesley, Michael. Making Australian Foreign Policy, Second Edition.
New
York:
Cambridge University Press, 2007.
Soutphommasane, Tim. A more
ethical and realistic conversation: the Australian debate about
asylum
seekers and refugees. Sydney: St James Ethics Centre, nd.
Casino in Houston, Texas - MapYRO
BalasHapusFind 청주 출장안마 the BEST Casino in Houston, Texas (MapYRO) with 부산광역 출장안마 information, reviews and ratings. Find your way 평택 출장마사지 around 수원 출장마사지 the casino, find where 광주광역 출장샵 everything is located